img
Rumah Amal Salman adalah Lembaga Amil Zakat Nasional yang bertugas untuk menghimpun, mencatat, dan mendayagunakan zakat, infak, sedekah, dan lainnya untuk membentuk leading figure masa depan.

Dikelola oleh anak-anak muda yang kreatif dan dinamis, Rumah Amal Salman fokus pada program-program pendidikan dan teknologi dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
 

Landasan Gerak Rumah Amal

Nilai, visi, dan misi yang menjadi kompas gerakan kami.

Menjadi Lembaga Amil Zakat terbaik, pembentuk leading figure pembangun peradaban.

  • icon Mengembangkan amil yang berbudi, berilmu, bergaul, dan berkarya
  • icon Memaksimalkan teknologi dalam pengelolaan lembaga
  • icon Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
  • icon Menciptakan program strategis berbasis pendidikan dan teknologi
  • icon Berkontribusi dalam pemikiran dan riset untuk kemajuan gerakan zakat
  • icon Amanah
  • icon Sesuai Syariah
  • icon Customer Oriented
  • icon Tumbuh dan Berkembang
  • icon Ibadah dan Pioneer
  • icon Unggul
 

Jejak Langkah Kebaikan Kami

Rumah Amal hadir di beberapa kota besar dan terus tumbuh menjangkau lebih luas.

img map

Laporan & Transparansi Rumah Amal

Rumah Amal Salman menyusun laporan keuangan tahunan, menerbitkan kabar kegiatan amal, serta menetapkan kebijakan mutu sebagai wujud akuntabilitas publik

img

Annual Report

Lihat dan unduh laporan keuangan tahunan lembaga

img

Laporan Keuangan Teraudit

Lihat dan unduh laporan audit tahunan lembaga

img

Kebijakan Mutu

Pedoman internal untuk tata kelola program & layanan

Legalitas dan Pengakuan Resmi

Rumah Amal Salman telah terdaftar dan tersertifikasi di berbagai lembaga nasional

  • img

    Penetapan sebagai Badan Hukum Yayasan: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0006906.AH.01.04.Tahun 2017.

  • img

    Pemberian Izin Operasional Lembaga Amil Zakat Nasional: Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2023.

  • img

    Penetapan sebagai Lembaga Zakat Pengurang Penghasilan Kena Pajak: Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-3/PJ/2025.

  • img

    Predikat Indeks Kepatuhan Syariah "Sangat Baik" dan Indeks Transparansi "Transparan" oleh Kementerian Agama RI Nomor R-225/IJ/IJ.I/PS.01.2/04/2023.

  • img

    Opini Audit Keuangan "Wajar Tanpa Pengecualian" oleh Kantor Akuntan Publik Nahruddien Akbar.

  • img

    Penetapan sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial: Keputusan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor 062/6740/PPSKS/2021.

Kepengurusan Rumah Amal

Kami dikelola oleh individu yang amanah, profesional, dan berdedikasi dalam membangun peradaban melalui zakat

Prof. Ir. H. Hermawan Kresno Dipojono, Ph.D

Ketua Pembina

Ir. H. Mipi Ananta Kusuma

Ketua Pengurus

Drs. H. Fatchul Umam, MBA

Ketua Dewan Pengawas Syariah

Syachrial, S.T., M.S.P.

Direktur

Kami dapat menggunakan cookie atau teknologi pelacakan lainnya saat Anda mengunjungi situs web kami, termasuk bentuk media lain, situs web seluler, atau aplikasi seluler yang terkait, untuk membantu menyesuaikan Situs dan meningkatkan pengalaman Anda.

Accept All