Landasan Gerak Rumah Amal
Nilai, visi, dan misi yang menjadi kompas gerakan kami.
Menjadi Lembaga Amil Zakat terbaik, pembentuk leading figure pembangun peradaban.
Jejak Langkah Kebaikan Kami
Rumah Amal hadir di beberapa kota besar dan terus tumbuh menjangkau lebih luas.
Laporan & Transparansi Rumah Amal
Rumah Amal Salman menyusun laporan keuangan tahunan, menerbitkan kabar kegiatan amal, serta menetapkan kebijakan mutu sebagai wujud akuntabilitas publik
Legalitas dan Pengakuan Resmi
Rumah Amal Salman telah terdaftar dan tersertifikasi di berbagai lembaga nasional
Penetapan sebagai Badan Hukum Yayasan: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0006906.AH.01.04.Tahun 2017.
Pemberian Izin Operasional Lembaga Amil Zakat Nasional: Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2023.
Penetapan sebagai Lembaga Zakat Pengurang Penghasilan Kena Pajak: Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-3/PJ/2025.
Predikat Indeks Kepatuhan Syariah "Sangat Baik" dan Indeks Transparansi "Transparan" oleh Kementerian Agama RI Nomor R-225/IJ/IJ.I/PS.01.2/04/2023.
Opini Audit Keuangan "Wajar Tanpa Pengecualian" oleh Kantor Akuntan Publik Nahruddien Akbar.
Penetapan sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial: Keputusan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor 062/6740/PPSKS/2021.
Kepengurusan Rumah Amal
Kami dikelola oleh individu yang amanah, profesional, dan berdedikasi dalam membangun peradaban melalui zakat
Prof. Ir. H. Hermawan Kresno Dipojono, Ph.D
Ketua Pembina
Ir. H. Mipi Ananta Kusuma
Ketua Pengurus
Drs. H. Fatchul Umam, MBA
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Syachrial, S.T., M.S.P.
Direktur